KBEonline.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, yang diduga mengajak warga menolak program pembangunan rumah panggung milik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). Dalam video tersebut, Jujun terlihat mengumpulkan warga Desa Karangligar yang tengah terdampak banjir untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap proyek tersebut.
Pemerintah Desa (Pemdes) Karangligar membantah keras bahwa warganya menolak program gubernur terkait pembangunan rumah panggung di wilayah yang kerap terendam banjir itu. Program tersebut mencakup rencana pembangunan 1.000 unit rumah panggung dengan ketinggian sekitar 2,5 meter.
Jujun Junaedi dalam video itu menyebut bahwa pendekatan rumah panggung tidak relevan diterapkan di Karangligar. Ia menilai banjir yang terjadi di desa itu jauh lebih tinggi dari rancangan bangunan yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jabar.
Baca Juga:Kenapa Remaja 17 Tahun Wajib Punya KTP? Begini Penjelasan ResminyaAkhirnya Visa Gandeng DANA untuk Mempercepat Transformasi Pembayaran Digital di Indonesia
“Banjir di sini tuh tingginya hampir tiga meter. Kalau seandainya dipaksakan untuk membangun rumah panggung, itu tidak akan efektif,” ujar Jujun.
Menanggapi pernyataan Jujun, Kepala Desa Karangligar, Ersim, memastikan bahwa mayoritas warga justru menyetujui program tersebut. “Kebanyakan warga setuju, Bu. Soalnya udah ada yang dibangun di Kampek itu, udah pasang ruspin. Warga sudah lihat contohnya di Kampek,” jelas Ersim, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan bahwa pada tahap pertama tahun ini, bantuan rumah panggung diberikan kepada 24 KK di Dusun Kampek, RT 05 RW 02. “Awalnya direncanakan 25 KK, namun ada satu yang mundur karena alasan internal keluarga. Anaknya tidak mau,” katanya.
Untuk tahap kedua yang direncanakan berlangsung tahun depan, Pemdes Karangligar telah mengajukan sebanyak 26 KK dan telah menerima surat persetujuan dari Pemprov Jabar. “Kami sudah mendata bahwa untuk tahun depan ada 26 unit rumah panggung yang akan diusulkan di Dusun Pangasinan. Alhamdulillah, surat dari Pemprov Jabar sudah keluar. Adapun kuota rumah panggung setiap tahunnya tetap ditentukan oleh Pemprov Jabar,” jelasnya.
Ersim juga menyoroti sikap Jujun yang dianggap turut campur dalam urusan desa lain. Menurutnya, tindakan tersebut sudah di luar kewenangannya. “Saya heran, kenapa Lurah Jujun seperti itu. Karangligar itu kan bukan wilayahnya, harusnya beliau mengurusi Desa Wadas saja. Kok bisa begitu?” ungkapnya.
