“Melalui integrasi hasil riset ke dalam proses perencanaan, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat, terukur, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Dengan proyek perubahan ini, Bappeda Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berperan sebagai orkestrator integrasi hasil riset ke dalam siklus kebijakan publik.
Artinya, sambung Sigit, langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga meningkatkan kualitas dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD, dan RPJPD, agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (adv/yud)
