Seluruh pembayaran tetap mengikuti PP No 8 Tahun 2024 tanpa tambahan kebijakan baru.
Agar tidak mudah terpengaruh rumor, para pensiunan disarankan agar selalu memeriksa informasi melalui sumber terpercaya, resmi pemerintah atau Taspen.
Dengan demikian, penjelasan ini semoga bisa membantu memberikan kejelasan dan ketenangan bagi seluruh penerima gaji pensiunan.
