Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi dan menjalankan seluruh prosedur perizinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tahapan perizinan harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat dikecualikan,” tegasnya. (Siska)
