Berapa Nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Paruh Waktu, Simak Penjelasan Lengkap Bu Nunuk!

Nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Paruh Waktu
Nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Paruh Waktu
0 Komentar

Menurut Bu Nunuk, besaran TPG untuk Guru PPPK Paruh Waktu kemungkinan akan kembali ke angka Rp2.000.000 per bulan, sama seperti yang diterima guru honorer. Artinya, berapa pun besaran upah atau gaji pokok sebagai PPPK Paruh Waktu, TPG tetap mengacu pada nominal tersebut.

Masih Skema, Guru Diminta Bersabar

Namun demikian, Bu Nunuk menegaskan bahwa penjelasan tersebut masih bersifat asumsi dan skema yang sedang digodok. Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi tertulis yang mengatur secara final besaran TPG bagi Guru PPPK Paruh Waktu.

Ia pun meminta para guru untuk tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Baca Juga:‎Ini Dia Alasan Lengkap Kenapa PPPK Paruh Waktu Hanya Dikontrak 1 Tahun!Pemkab Karawang: Karawang Theatre Night Belum Penuhi Persyaratan Buka Operasional

Dengan adanya penjelasan ini, setidaknya para Guru PPPK Paruh Waktu mendapat secercah harapan. Kini, publik menanti satu hal penting: aturan resmi yang memastikan TPG tetap adil dan tidak merugikan guru yang telah lama mengabdi.

0 Komentar