2 Maling Motor Milik Warga Tempuran dan Banyusari Ditangkap Polres Karawang di Blanakan

Curanmor
Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polres Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id- Tim Sanggabuana Polres Karawang kembali berhasil ringkus dua spesialis pencurian dengan pemberatan (curat/curanmor) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:Robot AI AGIBOT Resmi Diluncurkan di Malaysia, Menandai Mulainya Rangkaian Inisiatif Strategis di Asia-Pasifik1 Palette Aja, Muka Lo Langsung Glow Up! Rahasia B ERL Beauty Fella Face Palette yang Bikin Iri Teman Terus

Cep Wildan mengatakan, adapun penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama pelapor Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu jaket warna hitam, satu topi warna hitam, satu buah astag, 1 magnet pembuka kunci, 1 dompet warna hitam, 1 helai kain warna hijau, 2 mata kunci T, 2 rekaman CCTV.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami seberapa.

Cep Wildan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (rie)

0 Komentar