KBEONLINE.ID KARAWANG — Perbincangan publik kembali menghangat setelah muncul konten media sosial bertajuk “cukup saya WNI, anak jangan” yang dikaitkan dengan alumni penerima beasiswa negara.
Isu tersebut memicu diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab moral awardee terhadap negara.
Anggota DPR RI dari Komisi X, Andi Muawiyah Ramly, menegaskan bahwa beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sepenuhnya bersumber dari uang rakyat dan merupakan mandat negara.
Baca Juga:Mengapa Pahala Puasa Bisa Hilang? Ini Renungan Penting Agar Ibadah Ramadhan Tidak Sia-siaKeutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan yang Sayang Jika Dilewatkan
Menurut Andi, dana yang disalurkan melalui LPDP tidak bisa dipahami sebatas bantuan pendidikan individual.
Negara, kata dia, menempatkan beasiswa tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Setiap dana LPDP berasal dari APBN dan dana abadi pendidikan. Artinya, ada tanggung jawab moral yang melekat pada penerimanya, bukan hanya soal prestasi akademik, tapi juga etika dan komitmen kebangsaan,” ujarnya, dikutip dari YouTube NTV Senin (23/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan merespons unggahan seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang mengekspresikan kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.
Konten tersebut menuai kritik karena dinilai kurang sensitif terhadap posisi awardee sebagai penerima pembiayaan negara.
Andi menilai, polemik ini tidak semata menyangkut urusan pribadi atau hukum kewarganegaraan.
Namun, ketika seorang individu dibiayai oleh negara, sikap dan narasi yang disampaikan ke ruang publik akan selalu dikaitkan dengan identitasnya sebagai representasi hasil investasi negara.
Baca Juga:Fungsi Ginjal di Bawah 40 Persen, Amankah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan MedisMasih Bisa Puasa Ramadhan Meski GERD? Ini Penjelasan Lengkap dari Dokter
“Menjadi warga global itu sah. Tapi ketika pendidikan dibiayai negara, publik berhak mempertanyakan arah kontribusi dan loyalitasnya,” tegas Andi.
Ia juga mendorong pemerintah bersama LPDP untuk memperkuat evaluasi dalam proses seleksi penerima beasiswa.
Aspek integritas, etika publik, dan orientasi pengabdian dinilai perlu mendapat porsi lebih besar agar manfaat investasi pendidikan benar-benar kembali ke Indonesia.
Sementara itu, LPDP telah menyatakan sikap resmi atas polemik tersebut.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyebut pihaknya menyayangkan tindakan alumni yang dinilai tidak sejalan dengan nilai integritas dan profesionalisme yang ditanamkan selama masa studi.
LPDP menegaskan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
