KBEONLINE.ID KARAWANG — Bulan Ramadhan identik dengan suasana ibadah dan pengendalian diri.
Saat umat Islam menjalankan puasa sejak fajar hingga maghrib, sebagian besar warung makan memilih tutup atau membatasi aktivitasnya sebagai bentuk penghormatan.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat seperti bagaimana hukum membuka warung makan secara terang-terangan pada siang hari Ramadhan?
Baca Juga:Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan, dari Imunitas hingga Cegah Penyakit KronisPurbaya Ingatkan Penerima Beasiswa LPDP: Dana dari Pajak Rakyat, Jangan Hina Negara
Pakar tafsir Alquran Muhammad Quraish Shihab menegaskan bahwa menjaga syiar Islam merupakan salah satu ciri ketakwaan.
Sikap saling menghormati, termasuk tidak mempertontonkan aktivitas makan di hadapan orang yang berpuasa, menjadi bagian dari etika sosial selama Ramadhan.
“Siapa yang membuka warung makan di bulan puasa dan dilakukan secara terang-terangan, secara lahiriah ia tampak tidak peka terhadap kehormatan bulan Ramadhan,” ujar Prof Quraish Shihab, dikutip dari YouTube Najwa Shihab Selasa, (24/2/2026).
Menurutnya, tindakan membuka warung secara terbuka berpotensi menggoda orang-orang yang imannya lemah untuk tidak berpuasa.
Dalam kondisi tersebut, pemilik usaha dapat dinilai turut membantu terjadinya pelanggaran puasa.
“Siapa yang membantu dalam amal baik akan mendapat ganjaran, demikian pula sebaliknya,” jelas mantan Menteri Agama RI tersebut.
Meski demikian, Prof Quraish Shihab menekankan bahwa membuka rumah makan pada siang hari Ramadhan tidak serta-merta haram.
Baca Juga:Profil Pandu Bone, Influencer Asal Bekasi yang Viral Usai Diduga Lakukan Penipuan EndorsePolemik Alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas Ternyata Menantu Mantan Pejabat
Ada kondisi tertentu yang tetap dibenarkan, seperti melayani orang sakit, musafir, anak-anak, atau mereka yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak wajib berpuasa.
Selain itu, warung makan juga menjadi tempat masyarakat membeli makanan untuk keperluan berbuka puasa atau sahur.
Dalam konteks ini, aktivitas jual beli tetap memiliki nilai manfaat.
Namun, ia mengingatkan agar operasional warung dilakukan dengan cara yang bijak.
Warung sebaiknya tidak dibuka secara terbuka hingga mempertontonkan orang sedang makan, demi menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif dan saling menghormati.
“Yang menentukan berdosa atau tidaknya seseorang bergantung pada niatnya, dan hanya Allah yang Maha Mengetahui,” kata Prof Quraish Shihab.
