Polemik Alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas Ternyata Menantu Mantan Pejabat

Dwi Sasetyaningtyas merupakan menantu Syukur Iwantoro, mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.
Dwi Sasetyaningtyas merupakan menantu Syukur Iwantoro, mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali menjadi sorotan publik usai unggahan media sosialnya terkait paspor Inggris milik anak-anaknya viral dan menuai kritik warganet.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan karena Tyas diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang pendanaannya bersumber dari keuangan negara.

Dalam video yang beredar, Tyas menyebut cukup dirinya yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anak-anaknya tidak perlu.

Baca Juga:BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Rupiah di Jawa, Antusiasme SERAMBI 2026 TinggiLPDP Telusuri Ratusan Awardee, Pelanggaran Pengabdian Berujung Sanksi hingga Pengembalian Dana

Pernyataan itu dinilai sebagian masyarakat melukai perasaan publik, terutama karena statusnya sebagai penerima beasiswa negara.

Fakta lain yang kemudian terungkap, Tyas merupakan menantu dari Syukur Iwantoro, mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.

Dikutip dari YouTube NTV Selasa, (24/2/2026) Syukur pernah menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan periode 2011–2015, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Tyas menikah dengan Arya Iwantoro, yang juga tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dalam ketentuan LPDP, penerima beasiswa diwajibkan kembali dan berkontribusi di Indonesia melalui skema pengabdian 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Namun, muncul dugaan bahwa Arya belum memenuhi kewajiban tersebut lantaran diketahui menetap di Inggris selama beberapa tahun setelah menyelesaikan studi. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Arya Iwantoro terkait dugaan tersebut.

Perdebatan pun meluas di ruang digital. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen penerima beasiswa negara terhadap kewajiban kontraktualnya.

Baca Juga:DPR Sentil Awardee LPDP: Dana Beasiswa Itu Investasi Rakyat, Bukan Sekadar Hak PribadiMengapa Pahala Puasa Bisa Hilang? Ini Renungan Penting Agar Ibadah Ramadhan Tidak Sia-sia

Di sisi lain, ada pula pandangan yang menilai kontribusi ilmiah di tingkat global tetap dapat memberi manfaat bagi Indonesia, khususnya di bidang strategis.

Usai menjadi sorotan publik, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permohonan maaf terbuka atas unggahannya.

Ia menyatakan telah memenuhi kewajibannya sebagai alumni LPDP dengan kembali ke Indonesia dan membangun usaha berbasis lingkungan.

Meski demikian, polemik dinilai belum sepenuhnya mereda karena isu domisili keluarga dan kewajiban beasiswa masih menjadi perhatian publik.

0 Komentar