Seleksi Pendamping UMKM Karawang 2026 Masuki Tahap Studi Kasus, Targetkan 40 Tenaga Ahli

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Karawang memb
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Karawang membuka seleksi Pendamping UMKM Tahun 2026 sejak Februari lalu.
0 Komentar

Pada 2026, Disperindagkop UKM Karawang juga mengusung program unggulan bertajuk UMKM Go Green Transformation. Program ini mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam proses produksi dan pengemasan.

“Fokus kami bukan hanya peningkatan omzet dan legalitas, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan. UMKM harus mulai menggunakan bahan baku dan kemasan yang lebih ramah lingkungan agar selaras dengan visi Karawang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” kata Leoni.

Adapun status pendamping UMKM dikategorikan sebagai tenaga ahli dengan masa kontrak satu tahun. Honorarium diberikan selama delapan bulan untuk tahun ini hingga sepuluh bulan sesuai regulasi yang berlaku. Pendamping tahun sebelumnya tetap diperbolehkan mengikuti seleksi kembali melalui mekanisme yang sama dengan peserta baru.(Aufa)

0 Komentar