Karena itu, BERSATHU mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang melindungi semua pihak, baik jamaah maupun penyelenggara perjalanan. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain perpanjangan masa berlaku visa serta kebijakan pengembalian atau penjadwalan ulang pembayaran layanan seperti hotel dan transportasi.
Selain itu, momen umrah di 10 hari terakhir bulan Ramadan menjadi perhatian khusus karena tidak bisa dengan mudah digeser ke waktu lain. Jika keberangkatan pada periode tersebut tertunda, jamaah berpotensi kehilangan momentum ibadah yang sangat diinginkan.
Ia juga menyebut sejumlah maskapai yang menggunakan sistem transit masih melakukan penyesuaian jadwal penerbangan. Maskapai seperti Singapore Airlines, Royal Brunei Airlines, dan SriLankan Airlines dilaporkan masih menunda sebagian penerbangan yang berkaitan dengan rute umrah.
Baca Juga:Perang Iran–Israel Memanas! Nasib 7.000 Industri di Bekasi Ikut TerancamSituasi Timur Tengah Belum Aman, Jemaah Umrah Bekasi Diimbau Tunda Keberangkatan
“Kami berharap ada kepastian regulasi agar tidak terjadi konflik antara travel dengan jamaah. Travel pada dasarnya sudah berusaha memenuhi seluruh kewajiban kepada jamaah, sehingga diperlukan perlindungan kebijakan dari pemerintah,” tutupnya.(Aufa)
