KBEonline.id, Cikarang – Saat ini Pendaftaran Peserta Didik Baru sudah mulai dibuka. Terutama untuk jenjang usia dini atau PAUD. Seperti yang kita tahu, pendidikan usia dini sangatlah penting, salah satunya untuk pembentukan karakter anak.
Kita juga harus mempersiapkan si kecil menghadapi lingkungan baru, teman baru, dan pengalaman baru.
Tentunya di awali dengan kebiasaan kecil yang sederhana dari rumah seperti mandi, berpakaian sendiri, bangun pagi, dan lainnya. .
Baca Juga:Photobox Hits! Bikin Momen Kamu Berkesan, Lewat Photoism & Selfie TimeLagi Butuh Healing? 5 Aktivitas Seru Ini Bisa Jadi Mood Booster Kamu di Waktu Luang!
Setelah bunda menentukan pilihan sekolah seperti apa yang akan didaftarkan. Pastikan kelengkapan dokumen ini ada ya bunda.
Lalu apa aja sih dokumen penting yang harus diperhatikan saat PPDB PAUD?
1. Kartu Keluarga
Semua berkas sangatlah penting, namun yang terpenting adalah anak bunda dan ayah sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sudah terdata di Kartu keluarga dengan data yang valid dari nama, tempat tanggal lahir, hingga silsilah orang tua.
2. Akta Kelahiran
Setelah si kecil terdata di Kartu Keluarga. Pastikan dibuatkan juga Akta Lahirnya ya bunda. Penting untuk tiap anak memiliki Akta Kelahiran, untuk keabsahan datanya.
3. KTP Orang Tua/Wali
Tiap anak diharuskan melampirkan KTP orangtua atau wali yang mewakilkan si kecil sebagai pendukung data.
4. Pas Photo
Siaplan juga pas photo yang baik ya bunda. Biasanya dimintai photo 3×4 dengan latar merah/biru.
Jadi, bunda dan ayah harus melampirkan berkas penting seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta lahir, fotokopi ktp orang tua, dan pas photo.
Jangan sampai terlewatkan ya!
