DPRD Sentil Kinerja Pemkab Bekasi: Bereskan 147 Persoalan, Jangan Loyo!

dprd kabupaten bekasi
Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
0 Komentar

KBEonline.id – DPRD Kabupaten Bekasi menyentil kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) XI terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025 yang telah diparipurnakan. Dalam laporan tersebut, DPRD menyampaikan 147 rekomendasi sebagai catatan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa mayoritas rekomendasi tersebut merupakan penegasan atas persoalan yang masih berulang dan belum terselesaikan.

Baca Juga:Perbedaan Ramen vs Udon yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Pesan!MISI Kembali ke DPRD, Yani Kalina Pimpin PPP Karawang 2026–2031, Target 6 Kursi di Pemilu 2029

“Dari 147 poin itu pada prinsipnya penegasan saja. Ada skala prioritas kebutuhan dasar, dan yang paling penting adalah digitalisasi pelayanan dan sistem pemerintahan,” ujar Ade Sukron usai rapat paripurna di Cikarang Pusat, Senin (4/5).

Ia menilai, persoalan utama bukan pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi ASN di lapangan dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada masing-masing perangkat daerah, ditambah minimnya sinergi dan komunikasi antarinstansi.

“Setiap perangkat daerah kan sudah punya tupoksi. Tinggal bagaimana ASN menjalankan itu dengan maksimal, dibangun sinergi, komunikasi, dan harus lebih responsif,” katanya.

Menurutnya, lemahnya implementasi turut berdampak pada lambatnya tindak lanjut berbagai rekomendasi dari DPRD. Bahkan, sejumlah catatan penting seperti digitalisasi dan pengelolaan aset hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terus berulang setiap tahun.

“Kalau rekomendasi tiap tahun terus berulang, artinya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum maksimal menjalankan rekomendasi. Ini yang harus jadi perhatian,” ujarnya.

Ade juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal pemerintah melalui perangkat seperti inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami di DPRD sifatnya pengawasan kebijakan. Tapi di internal pemerintah juga ada mekanisme penilaian. Itu harus berjalan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:GERCEP, Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi TerpenuhiNyetor Tiap Hari Duitnya pada Kemana Si? Gotong Royong Warga Tambun Cor Jalan, Baru Perhatian Pemkab Muncul

Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui inovasi, tanpa membebani masyarakat.

0 Komentar