FAKTA BARU, Hakim Curigai Kesaksian Agung Mulya di Kasus Ade Kunang, Mau Dikonfrontir dengan Henri Lincon

sidang ade kunang
Sidang Ade Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

Setelah persidangan, Jaksa KPK, Fahmi Idris menyebut keterangan Agung Mulya memang masih perlu diuji dengan kesaksian Henri Lincoln. Menurutnya, dalam persidangan sebelumnya terkait perkara Sarjan, pola perintah dari atasan kepada bawahan juga sempat terungkap.

“Kalau terkait perintah, Henri Lincoln langsung. Tapi nanti tunggu Henri dulu,” ujar Fahmi.

Jaksa juga mengungkap keterangan soal dugaan fee proyek 10 persen masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan Henri Lincoln.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Cikampek, Rican Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Tangki yang Sedang BerbelokBobotoh Batujaya Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Citarum, Korban Pelajar SMKN Batujaya

Dalam kesaksiannya, saksi Agung Mulya mengungkap Sarjan memperoleh 38 paket proyek di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi pada 2024 dengan nilai mencapai Rp 40 miliar.

Dia juga mengaku tahu adanya komitmen fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang dikerjakan Sarjan dan informasi itu diperoleh dari Henri Lincoln. Agung Mulya pun mengakui pernah menerima uang Rp 20 juta dari Sarjan setelah proyek selesai pada 2024.

Sementara saat dikonfirmasi ulang usai persidangan, Agung Mulya enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait arahannya dalam proyek tersebut.

“Kalau itu sudah saya sampaikan semua di materi persidangan. Itu sesuai BAP,” singkatnya. (Iky)

0 Komentar