FAKTA BARU, Hakim Curigai Kesaksian Agung Mulya di Kasus Ade Kunang, Mau Dikonfrontir dengan Henri Lincon

sidang ade kunang
Sidang Ade Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

KBEonline.id – Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan sang ayah HM Kunang alias Abah Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/5/2026), memunculkan fakta baru.

Majelis hakim secara terang-terangan meragukan sejumlah keterangan saksi Agung Mulya dan meminta agar saksi kembali dihadirkan untuk dikonfrontir langsung dengan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.

Persidangan di PN Bandung sempat berlangsung panas ketika saksi Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, diberikan sejumlah pertanyaan oleh jaksa KPK, penasehat hukum Ade Kunang, hingga majelis hakim.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Cikampek, Rican Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Tangki yang Sedang BerbelokBobotoh Batujaya Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Citarum, Korban Pelajar SMKN Batujaya

Saksi Agung selalu mengatakan atas perintah pimpinan berkali- kali, yang terkesan lempar batu sembunyi tangan.

Hakim anggota, Alex Tahi Hamonangan menilai ada sejumlah keterangan saksi Agung yang perlu diuji kembali, karena dinilai berpotensi menimbulkan saling lempar tanggung jawab antara bawahan dan atasan.

Hakim menyoroti indikasi seluruh tindakan yang dilakukan saksi Agung Mulya benar-benar atas inisiatif pribadi atau justru karena perintah langsung dari Henri Lincoln selaku kepala dinas.

Majelis hakim pun meminta Jaksa KPK menghadirkan kembali saksi Agung Mulya saat nanti jika saksi Henri Lincoln memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandung. Hakim ingin kedua saksi dikonfrontir langsung agar terang siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan pengondisian proyek untuk Sarjan.

“Jangan sampai saling lempar batu, saling lempar kesalahan,” ucap hakim

Saksi Agung Mulya berkali-kali menegaskan bahwa dia hanya menjalankan arahan pimpinan. Dia mengaku mendapat perintah dari Henri Lincoln untuk membantu pengusaha Sarjan memenangkan proyek di lingkungan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.

Menurut Agung, nama Sarjan bahkan sudah masuk daftar pekerjaan sebelum proses lelang itu selesai.

Baca Juga:Bungkus Narkoba Ini Dilempar Pelaku dari Sawah ke Dalam Lapas KarawangBupati Aep Lantik dan Serahkn SK 286 PNS Baru, Jaga Profesionalisme dan Kerja Tim

“Pimpinan meminta agar membantu Sarjan mendapatkan pekerjaan tersebut,” ujar Agung.

Agung juga menyebut proyek-proyek itu sudah diarahkan sejak awal melalui daftar paket pekerjaan yang diberikan kepadanya. Bahkan, dia mengaku diminta menghubungi pihak perusahaan Sarjan agar segera menyiapkan persyaratan administrasi teknis untuk kebutuhan proyek.

0 Komentar