Panas! 18 Calon Siap Adu Strategi Rebut 9 Kursi BPD Sukadami

Sebanyak 18 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan
Sebanyak 18 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akan bersaing untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia dalam pemilihan anggota BPD
0 Komentar

CIKARANG SELATAN – Sebanyak 18 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akan bersaing untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia dalam pemilihan anggota BPD. Proses pemilihan ini dibagi menjadi dua tahap, yakni untuk keterwakilan perempuan dan keterwakilan dusun.

Ketua Panitia Pengisian BPD Sukadami, Siti Aliyah, mengungkapkan bahwa dari total 18 calon BPD, terdapat empat calon perempuan yang akan memperebutkan satu kursi khusus keterwakilan perempuan. Sementara itu, calon lainnya adalah laki-laki yang berasal dari lima dusun.

“Jumlah calon dari Dusun I ada dua orang, Dusun II empat orang, Dusun III satu orang, Dusun IV sebanyak lima orang, Dusun V dua, dan keterwakilan perempuan ada empat orang,” ujar Siti Aliyah usai menggelar Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD Sukadami, Minggu (17/05/26).

Baca Juga:Remaja di Cikarang Hendak Tawuran Kocar-kacir Digrebek PolisiTim SAR Temukan Jasad ODGJ Tenggelam di Jembatan BTT Tamelang Karawang

Pemilihan anggota BPD Sukadami akan dilangsungkan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 214 orang. Para pemilih berasal dari unsur perwakilan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.

“Pemilihan untuk keterwakilan perempuan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2026 di kantor desa, sedangkan pemilihan untuk keterwakilan dusun akan berlangsung pada tanggal 23 Mei 2026 di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Plt Kepala Desa Sukadami, Iwan Samboja, berharap proses pemilihan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen yang kuat untuk membangun desa bersama pemerintah desa dan masyarakat.

“Pemerintah Desa Sukadami tentunya berharap agar anggota BPD yang terpilih nanti mampu bekerja secara profesional, aspiratif, dan membawa kemajuan bagi desa,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga formal, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat.

“BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara kepala desa dengan warga masyarakat serta elemen lainnya di desa. Fungsi ini sangat penting agar seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik,” kata Said.

0 Komentar