Sebelum El Nino Datang, Begini Cara Pemkab Karawang Antisipasi Kekeringan di Ribuan Hektare Sawah

Cek Irigasi
Pemkab Karawang Melalui Dinas Pertanian melakukan cek saluran air sebelum El Nino melanda.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DPKPP Karawang, Lilis Suryani, menyebut hasil inventarisasi UPTD menunjukkan luas wilayah rawan kekeringan di Kabupaten Karawang mencapai 10.826,8 hektare.

“Wilayah dengan potensi kekeringan terluas berada di Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya seluas 250 hektare, Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya 200 hektare, dan Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon seluas 200 hektare,” ungkapnya.

Selain faktor cuaca, potensi kekeringan juga dipengaruhi kerusakan saluran air baku irigasi berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Kementerian PUPR.

Baca Juga:Pernah Dengar Slogan “Aku Ingin Pindah ke Meikarta”? Kini Jadi Tempat Hiburan Buruh Bekasi untuk PiknikMobil Bekas Murah Tapi Berkualitas? Suzuki Karimun Estilo Masih Layak Diburu, Harganya Mulai Rp40 Jutaan

Kondisi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Ciampel, Cikampek, Jatisari, Karawang Timur, Klari, Kotabaru, Lemahabang, Majalaya, Pangkalan, Purwasari, Tegalwaru, Telukjambe Barat, dan Telukjambe Timur.

Sebagai upaya memperkuat penanganan kekeringan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Karawang terus mengakselerasi rehabilitasi jaringan irigasi melalui dukungan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

Rehabilitasi irigasi yang bersumber dari APBN Tahun 2026 saat ini tengah berjalan di 10 lokasi dan akan dilanjutkan pada lima lokasi tambahan.

Sedangkan untuk perbaikan saluran irigasi tersier, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) sebanyak 74 unit melalui APBD II Tahun 2026 dengan anggaran rata-rata di bawah Rp200 juta per lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah sentra pertanian.

“Lokasi rehabilitasi tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya Majalaya, Purwasari, Pangkalan, Karawang Barat, Telukjambe Barat, Lemahabang, Tirtamulya, Banyusari, Tirtajaya, Cibuaya, Pedes, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Rawamerta, Kutawaluya, Cilebar, Tegalwaru, hingga Jatisari,” jelas Lilis.

Adapun untuk penanganan saluran sekunder merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum sehingga pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan kebutuhan irigasi pertanian dapat terpenuhi secara optimal.

“Untuk rehabilitasi yang menjadi kewenangan daerah, rata-rata anggarannya di bawah Rp200 juta per lokasi untuk memperbaiki saluran tersier, sedangkan penanganan saluran sekunder merupakan kewenangan BBWS Citarum,” jelasnya.

Baca Juga:VinFast VF3 Resmi Mengaspal di Indonesia : Mobil Listrik Rp150 Jutaan Ini Bikin HebohDua Pemotor Adu Banteng di Jalan Raya Proklamasi-Rengasdengklok, Satu Mahasiswa Tewas

Melalui langkah antisipatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap ketahanan pangan daerah tetap terjaga serta produktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu meski menghadapi ancaman musim kemarau dan fenomena El Nino. (Siska)

0 Komentar