KARAWANG, KBEONLINE.ID – Pemerintah Desa Duren, Kecamatan Klari, menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan 2026–2034, Minggu (21/6). Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD secara serentak di Kabupaten Karawang.
Musyawarah dihadiri unsur pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Desa Duren. Pembentukan panitia dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengisian anggota BPD tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak di 297 desa se-Kabupaten Karawang. Tahapan pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 25 Agustus 2026.
Baca Juga:Rekomendasi Toko Elektronik Termurah dan Terlengkap di Kota Bandar LampungRekomendasi Warung Nasi Uduk Enak dan Murah Karawang Barat
Sekretaris Desa Duren, Regy Juniar, mengatakan pembentukan panitia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pembentukan panitia ini merupakan tahapan awal yang sangat penting agar seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan proses yang berkualitas,” ujar Regy.
Menurutnya, panitia yang telah terbentuk memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan setiap tahapan mulai dari penyusunan jadwal, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan pemilihan.
“Kami berharap panitia dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tahapan,” katanya.
Regy juga mengajak seluruh masyarakat Desa Duren untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pengisian anggota BPD.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pengisian anggota BPD berjalan aman, tertib, demokratis, serta mendapat kepercayaan dari seluruh warga,” ungkapnya.
Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Duren optimistis pelaksanaan pengisian anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 dapat berlangsung lancar serta menghasilkan anggota BPD yang berintegritas, representatif, dan mampu menjalankan fungsi sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Baca Juga:Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Karawang Gandeng Masyarakat Olah Lahan Kosong Jadi Tanam JagungKolaborasi dengan Komunitas Olahraga dan Wellness, Brits Hotel Karawang Dukung Perkembangan Wellness Community
Pemerintah Desa Duren juga berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Siska)
