” Kalau misalnya saja ketentuan dan syarat-syaratnya tidak sesuai, maka setidaknya satgas ini bisa merekomendasi ke lembaga-lembaga terkait untuk melakukan tindakan yaitu tindakan berupa perdata, atau tindakan pidana. Apalagi kalau berkaitan dengan urusan-urusan lingkungan, ipal nya tidak ada kemudian menimbulkan dampak buruk ke masyarakat, itu tim satgas bisa merekomendasikan untuk melakukan tindak lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satgas SPPG MBG ini juga diminta membuat, menyampaikan laporan setiap minggunya ke Satgas Kabupaten. Saat ini sudah ada beberapa dapur MBG yang sudah di datangi tim satgas
” Kedepannya kita akan mengatur jadwal untuk turun bersama tim satgas mendatangi semua dapur tapi ada juga yang tidak kami jadwalkan yang sifatnya sidak terhadap dapur MBG itu. Apalagi tahu kalau ada laporan dari masyarakat kita langsung turun,” tandasnya (mil)
