DPRD Karawang Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Tantribumlinmas

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tantribum, Taman.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tantribum, Taman. (kbeonline.id)
0 Komentar

Setelah pembahasan di tingkat Pansus dinyatakan selesai, Raperda akan memasuki tahapan fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahap tersebut menjadi bagian dari proses harmonisasi sebelum Raperda diajukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang untuk memperoleh persetujuan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Taman berharap regulasi yang telah difinalisasi dapat menjadi payung hukum yang semakin efektif bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah rapat finalisasi sudah selesai dilaksanakan. Semoga perda ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Satpol PP sebagai dinas teknis, menjadi payung hukum yang efektif dalam penegakan perda, dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar