Update Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026, Naik atau Turun?

Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian.
Daftar Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian. (pixabay)
0 Komentar

KBEonline.id – Update pergerakan harga emas Antam PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk hari ini, Kamis (2/7/2026) pagi. Harga emas Antam terpantau belum mengalami berubah.

Harga emas Antam pagi ini masih di angka Rp 2.625.000 per gramnya. Dikutip dari data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas 2 Juli 2026 tersebut belum mengalami perubahan dari posisi perdagangan pada Rabu (1/7/2026).

Harga emas Antam per gram pada Rabu (1/7/2026) turun Rp 5.000 ke posisi Rp 2.625.000 dari sebelumnya Rp 2.630.000. Simak selengkapnya harga emas hari ini Antam, Kamis (2/7/2026) semua ukuran di sini.

Daftar harga emas Antam 2 Juli 2026

Baca Juga:SPMB SMP Negeri Kabupaten Bekasi Diserbu 47.144 Pendaftar, Seleksi Bisa Dipantau Lewat HP20+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 1 Juli 2026 Lengkap Cara Klaim, Banjir Rewards Gratis!

Berikut grafik harga emas Antam terbaru, harga emas Antam hari ini pada Kamis (2/7/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.362.500
  • 1 gram: Rp 2.625.000
  • 2 gram: Rp 5.190.000
  • 3 gram: Rp 7.760.000
  • 5 gram: Rp 12.900.000
  • 10 gram: Rp 25.745.000
  • 25 gram: Rp 64.237.000
  • 50 gram: Rp 128.395.000
  • 100 gram: Rp 256.712.000
  • 250 gram: Rp 641.515.000
  • 500 gram: Rp 1.282.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.565.600.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

– 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki – NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

– 1,5 persen bagi pemilik NPWP – 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

0 Komentar