KARAWANG, KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memprioritaskan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lima ruas jalan pada tahun 2026. Program tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Karawang, Deden Dicki Hidayat, mengatakan penentuan lokasi pembangunan PJU dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan di lapangan, aduan masyarakat, serta kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Penentuan titik pembangunan kami prioritaskan berdasarkan aduan masyarakat dan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya, Rabu (8/7).
Baca Juga:Satpol PP Karawang Sampaikan Surat Peringatan II Penataan Kawasan CikampekJadwal Bioskop Trans TV 8 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Jason Statham dan Ryan Reynolds
Ia menjelaskan, terdapat lima ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan PJU pada tahun 2026 dengan total puluhan titik lampu penerangan yang akan dipasang.
Ruas Jalan Pangkal Perjuangan menjadi salah satu prioritas dengan rencana pembangunan sebanyak 15 titik PJU. Selanjutnya, Jalan Barata Perumahan akan dipasang 16 titik lampu penerangan.
Selain itu, Dishub juga memprioritaskan pembangunan PJU di ruas Jalan Palumbonsari–Karasak sebanyak 20 titik. Sementara di ruas Jalan Rengasdengklok–Karangjaya akan dibangun 10 titik PJU.
Adapun ruas Jalan Wadas–Tirtasari juga masuk dalam daftar prioritas dengan rencana pembangunan sebanyak 14 titik PJU untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Deden menuturkan, selain menangani ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, Dishub Karawang juga berperan menjembatani laporan masyarakat terkait kerusakan PJU yang berada di ruas jalan provinsi maupun nasional.
“Apabila ada laporan masyarakat mengenai PJU yang berada di jalan provinsi atau jalan nasional, kami tetap menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada instansi yang berwenang agar segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat selama ini cukup responsif dalam menangani laporan kerusakan PJU pada ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
Baca Juga:Sukses Cetak Atlet Berlabel Timnas, PB Putra Mandiri Gaungkan Pembinaan Lewat Kejuaraan Bulu Tangkis Se-JabarCandra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Gold Diploma di Jakarta International Choral Festival
“Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga cukup proaktif melakukan perbaikan setelah menerima laporan, sehingga koordinasi terus kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelas Deden.
Ia berharap pembangunan PJU di berbagai ruas jalan tersebut dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.
