Satpol PP Karawang Sampaikan Surat Peringatan II Penataan Kawasan Cikampek

Surat Peringatan II
Satpol PP Karawang Sampaikan Surat Peringatan II Penataan Kawasan Cikampek. --KBE--
0 Komentar

Penataan kawasan Cikampek dilaksanakan secara terpadu oleh Tim Penataan Kawasan Cikampek yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Karawang, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kecamatan Cikampek.

Adapun penataan kawasan meliputi normalisasi drainase, revitalisasi trotoar, serta revitalisasi taman. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, nyaman, dan representatif.

Tata berharap seluruh rangkaian penataan dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang berada di kawasan terdampak.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 8 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Jason Statham dan Ryan ReynoldsSukses Cetak Atlet Berlabel Timnas, PB Putra Mandiri Gaungkan Pembinaan Lewat Kejuaraan Bulu Tangkis Se-Jabar

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses penataan ini karena tujuan akhirnya adalah mewujudkan kawasan Cikampek yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar