KBEONLINE.ID, BEKASI – Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarumajaya. Seorang pria berinisial W (33) diringkus, sementara polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 98,30 gram hasil pengembangan di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, laporan warga menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (15/7), petugas mengamankan W yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram.
Baca Juga:Koperasi Syariah Kossuma, Perkuat UMKM dengan Prinsip Syariah dan Semangat KebersamaanJadwal Bioskop Trans TV 19 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Skyfall dan RoboCop 2
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial W dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang disimpan disaku celana pelaku,” ujar Wito kepada Cikarang Ekspres, Minggu (19/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Wito mengatakan penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu plastik klip besar berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram.
“Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai berat bruto 98,30 gram,” kata Wito.
Dengan temuan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 98,30 gram. Polisi juga menyita dua timbangan digital, ratusan plastik klip berbagai ukuran, satu unit telepon genggam Samsung A32, gunting, cutter, selotip, lakban bening, dus, serta paper bag yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Menurut Wito, pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul sabu yang disita sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku.
