“Makanya kita juga tetap, selain pencegahan, penindakan juga tetap kita lakukan terkait dengan peredaran minuman keras. Artinya, selain menindak, memproses ke pengadilan, kita juga harus dari hulunya, perizinannya seperti apa, seperti itu,” pungkas Fiki.(aufa)
Polres Karawang Kejar Pelaku Tawuran di Klari dan Pastikan Penindakan Tegas Peredaran Miras Berlanjut
