PENTING DIKETAHUI, Mulai 1 Agustus 2026 RSUD Karawang Utamakan Pasien yang Daftar Rawat Jalan via Mobile JKN

RSUD Karawang
RSUD Karawang
0 Komentar

KBEonline.id- Warga Karawang dan sekitarnya harus tahu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang terus berbenah dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan bagi para pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Mulai 1 Agustus 2026, manajemen RSUD Karawang secara resmi memberlakukan kebijakan baru yang memprioritaskan pendaftaran pelayanan rawat jalan melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi waktu serta komitmen pihak rumah sakit dalam mengurangi penumpukan antrean fisik di area pendaftaran. Dengan memanfaatkan sistem digital yang terintegrasi, para pasien diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, pasti, dan teratur dari mana saja tanpa perlu mengantre sejak pagi hari.

Humas RSUD Karawang, Luthfi, menjelaskan bahwa skema pendaftaran digital ini disesuaikan langsung dengan kuota dan jadwal praktek dokter yang terdaftar dalam Health Facilities Information System (HFIS). Karena itu, kuota pendaftaran harian akan sepenuhnya mengacu pada sistem aplikasi demi menjaga kenyamanan serta kepastian pelayanan.

Baca Juga:Jadi Bang Jago dan Keroyok Orang, Anggota Dewan Bekasi Resmi DitahanJadi Bang Jago dan Keroyok Orang, Anggota Dewan Bekasi Resmi DItahan

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Penggunaan aplikasi Mobile JKN ini menjadi langkah strategis agar proses pendaftaran berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar Luthfi, Kamis (30/7).

Dengan diterapkannya sistem ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pendaftaran secara go-show atau langsung di lokasi hanya berlaku selama kuota pada sistem masih tersedia. Apabila antrean pada aplikasi Mobile JKN sesuai HFIS dokter yang dituju telah terisi penuh, maka dengan berat hati pihak RSUD Karawang tidak dapat melayani pendaftaran secara tatap muka pada hari tersebut.(aufa)

0 Komentar