Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026: Stabil di Rp 2.601.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Batangan hari ini
Ilustrasi update pergerakan harga emas batangan Antam hari ini. (foto: freepik)
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini Kamis, 30 Juli 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Dilansir dari informasi di laman resmi Logam Mulia per pukul 06.00 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.601.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami penurunan sebesar Rp 12.000 per gram, dari Rp 2.613.000 menjadi Rp 2.601.000 per gram. Pada perdagangan pagi ini, harga tersebut masih dipertahankan.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada Kamis, 30 Juli 2026:

• 0,5 gram: Rp 1.350.500

• 1 gram: Rp 2.601.000

• 2 gram: Rp 5.142.000

• 3 gram: Rp 7.688.000

• 5 gram: Rp 12.780.000

• 10 gram: Rp 25.505.000

• 25 gram: Rp 63.637.000

• 50 gram: Rp 127.195.000

• 100 gram: Rp 254.312.000

• 250 gram: Rp 635.515.000

• 500 gram: Rp 1.270.820.000

• 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.541.600.000

Baca Juga:Rekomendasi 7 Tempat Wisata Khusus Lansia di Bandung, Dijamin Aman dan NyamanIni Dia Daftar Kode Redeem FC Mobile 29 Juli 2026, Klaim Pemain OVR 115–118 dan Ribuan Gems Gratis

Selain memantau harga, masyarakat juga perlu mengetahui ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas, tarif pajak sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari masih berpotensi mengalami perubahan mengikuti pembaruan resmi dari perusahaan.

0 Komentar