Tata berharap para pemilik bangunan dapat mematuhi seluruh tahapan yang telah disampaikan dengan membongkar bangunannya secara mandiri, sehingga proses penertiban maupun pelaksanaan proyek peningkatan jalan dapat berjalan tertib, aman, dan tanpa hambatan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya agar proses penertiban berjalan tertib dan pembangunan peningkatan jalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya.
