KARAWANG, KBEONLINE.ID – Satuan Samapta Polresta Karawang menggelar Patroli Perintis Presisi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Karawang, IPDA Inta, ini menyasar sejumlah titik rawan di Kabupaten Karawang. Delapan lokasi menjadi fokus patroli, di antaranya Sumarecon Emerald Desa Kondangjaya, Pertigaan Jalan Siliwangi, Pangkalan Ojek Lampu Merah Klari, Bendasari, Guro III, Fly Over Lamaran, Jalan Lingkar Luar Tanjungpura (Pertigaan KPUD), dan SPBU Jalan Lingkar Luar Tanjungpura.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang terdiri dari Aipda Guruh Erwanto dan Briptu Andika Yoga Pratama melakukan patroli dialogis dengan berbagai elemen masyarakat. Petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada security Sumarecon Emerald, petugas parkir liar, pengamen di Pangkalan Ojek Klari, warga masyarakat, hingga karyawan SPBU.
Baca Juga:Harga BBM Terbaru Pertamina Per 1 Agustus 2026 Usai Pertamax Turun, Cek Daftar LengkapnyaJadwal Bioskop Trans TV 1 Agustus 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Hounds of War dan Rocky (1976)
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPDA Inta.
Dalam setiap kesempatan, anggota patroli menyampaikan nomor pengaduan LAPOR PAK KAPOLRESTA di 0813-8888-110 atau Call Center 110. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila melihat atau menemukan adanya aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengingatkan petugas parkir dan pengamen agar tidak memaksa meminta uang kepada pengguna jalan, serta mengimbau warga untuk berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karyawan SPBU pun diingatkan untuk mengecek kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan mewaspadai peredaran uang palsu dalam setiap transaksi.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang. Patroli Perintis Presisi akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Karawang.
