Disdikbud Karawang Perkuat Layanan PAUD melalui Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Kepala Bidang PAUD Disdikbud Karawang, Sutarman
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Karawang, Sutarman. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyusun grand design implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah periode 2026–2030 sebagai upaya memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program tersebut mengusung visi “Mewujudkan Anak Karawang Cerdas, Berkarakter, Sehat, dan Siap Bersekolah Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kepala Bidang PAUD Disdikbud Karawang, Sutarman, mengatakan grand design tersebut menjadi pedoman pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah secara bertahap hingga 2030 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan, implementasi program diawali pada 2026 melalui tahap persiapan kebijakan yang meliputi penyusunan regulasi, pemetaan dan pendataan kondisi PAUD, serta pelaksanaan sosialisasi dan advokasi kepada berbagai pihak.

Baca Juga:Brits Hotel Karawang Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Beragam Paket VIP-Bundling EksklusifHarga Emas Batangan Antam Hari ini 5 Agustus 2026 Merosot Rp4.000 Per Gram, Buybacknya Berapa?

“Selanjutnya pada 2027, pemerintah akan memasuki tahap implementasi awal dengan fokus pada penguatan kelembagaan PAUD, peningkatan akses layanan, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta pendampingan bagi satuan PAUD,” paparnya, Rabu (5/8).

Memasuki 2028, implementasi program akan diperluas melalui pengembangan jangkauan layanan PAUD, penguatan kemitraan dan kolaborasi, peningkatan peran masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Sementara pada 2029, pemerintah akan memfokuskan program pada peningkatan mutu layanan melalui penguatan kualitas pembelajaran, penerapan PAUD Holistik Integratif, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) PAUD.

Sutarman menegaskan seluruh tahapan tersebut disusun agar implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah berjalan secara bertahap, terarah, dan berkelanjutan hingga mencapai target pada 2030.

“Target pada tahun 2030 adalah wajib belajar satu tahun pra sekolah dapat tercapai secara universal, didukung layanan PAUD yang berkualitas dan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan anak-anak Karawang yang cerdas, berkarakter, sehat, dan siap memasuki jenjang pendidikan dasar menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, lanjut Sutarman, pemerintah daerah menjadikan pembangunan TK Negeri sebagai salah satu strategi utama dalam memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

“Pembangunan TK Negeri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” katanya.

0 Komentar