KBEONLINE.ID – S atau Saepullah tersangka mutilasi terhadap Kunaefi di Depok, terancam pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok.
Polisi menyebut tersangka S telah merencanakan pembunuhan terhadap korban demi menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.
Baca Juga:Update Terbaru Harga Emas Antam Hari ini 6 Agustus 2026: Melejit hingga Rp50.000 Per Gram, Cek Harga Buyback!7 Ide Lomba 17 Agustus 2026 yang Unik, Lucu, Menarik dan Seru, Bikin Acara Kampung Makin Meriah!
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi serta analisis telepon genggam milik tersangka, ditemukan fakta bahwa Saepullah tergabung dalam sebuah grup komunitas gay.
“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” katanya kepada awak media, Kamis 6 Agustus 2026.
Meski demikian, Dimitri menegaskan motif utama pembunuhan bukan semata-mata berkaitan dengan orientasi seksual maupun pengakuan tersangka yang sempat viral di media sosial.
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka telah memiliki niat untuk membunuh korban sebagai bagian dari rencana menguasai harta bendanya.
“Untuk perencanaannya, karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban. Untuk menguasai barang milik korban, ada niat untuk membunuh korban,” ujarnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Selain itu, penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti yang belum ditemukan, yakni sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban serta bagian kaki korban yang hingga kini masih hilang.
“Saat ini masih dalam pencarian,” tuturnya.
Baca Juga:Digelar di Karawang, 37 Peserta Ikuti Sertifikasi Pelatih Judo Nasional Tingkat PratamaFigur Kadus 5 Maman Suparman Siap Maju di Pilkades Sukadami, Ini Program dan Terobosannya!Â
Kasus ini sebelumnya bermula dari penemuan jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang kemudian menangkap Saepullah sebagai pelaku utama.
Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk melengkapi alat bukti dan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kasus pembunuhan berencana yang menghebohkan masyarakat tersebut.
