Alhamdulillah Wasyukurillah, Pendapatan Kabupaten Bekasi Sudah Tembus Rp 2,02 Triliun

Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi
0 Komentar

KBEonline.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor pajak terus menunjukkan peningkatan. Hingga Senin (10/8), total realisasi penerimaan telah mencapai Rp2.023.530.736.357 atau sekitar Rp2,02 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan realisasi pertengahan tahun yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,54 triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi pun terus menggenjot penerimaan melalui penggalian potensi pajak, intensifikasi penagihan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, capaian tersebut belum membuat pihaknya berpuas diri. Bapenda masih akan terus menggali berbagai potensi penerimaan hingga akhir tahun.

Baca Juga:PIKNIK ke Thailand Lebih Mudah, Transnusa Buka Penerbangan Jakarta–BangkokGawat, Porprov Jabar 2026 Makin Dekat, Tapi Anggaran KONI Kabupaten Bekasi Baru Ada Rp 5 Miliar

“Hingga pertengahan tahun ini kami terus bergerak mencari dan menggali seluruh potensi yang ada agar realisasi pendapatan dapat mencapai hasil maksimal,” ujarnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penerimaan sektor ini sangat bergantung pada aktivitas transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra Sugiarta mengatakan, pihaknya terus membangun sinergi dengan PPAT, PPATS, pengembang, pengelola kawasan, hingga masyarakat untuk mempercepat transaksi dan proses validasi BPHTB.

“BPHTB sangat bergantung pada transaksi. Karena itu diperlukan sinergi dan pendekatan kepada para pihak terkait agar proses transaksi maupun validasi dapat dipercepat,” jelas Hendra.

Selain BPHTB, Bapenda juga memperkuat pengawasan pajak reklame. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengintensifkan pendataan dan penertiban dengan mengedepankan edukasi serta pendekatan persuasif kepada pemilik reklame.

Penertiban tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (24/7).

Tim gabungan melakukan pendataan terhadap berbagai media promosi, mulai billboard, baliho, reklame di median jalan hingga media promosi di pusat perbelanjaan. Pada tahap awal, petugas tidak langsung melakukan pembongkaran, melainkan memberikan pemberitahuan melalui pemasangan stiker.

Hingga 23 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, penerimaan Pajak Reklame tercatat Rp18,83 miliar.

Baca Juga:LUAR BIASA, Muaythai Karawang Borong 8 Medali Kejurnas di Kota BekasiPemilik Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Jangan Ngeyel, Satpol PP Sudah Kirim Peringatan Terakhir

Dengan realisasi terbaru yang telah menembus Rp2,02 triliun, Bapenda optimistis penerimaan daerah masih dapat terus meningkat sampai akhir 2026. Pengawasan lapangan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta kerja sama dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan menjadi strategi untuk mengoptimalkan penerimaan.

0 Komentar