Pemilik Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Jangan Ngeyel, Satpol PP Sudah Kirim Peringatan Terakhir

karawang timur
BONGKAR: PBangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur segera dibongkar.
0 Komentar

KBEonline.id. Kabupaten Karawang memang sedang berbenah. Karawang harus bersih dan tertib. Satpol PP Karawang sudah melayangkan surat peringatan ketiga atau peringatan terakhir kepada puluhan pemilik bangunan liar di sepanjang jalan menuju gerbang tol Karawang Timur, sejak Kamis 6 Agustus 2026.

Hari Jumat ini rencananya pembongkaran akan dilakukan. Dan para pemilik bangli diminta membongkar secara mandiri bangunan miliknya karena berdiri di atas lahan milik Pemkab Karawang yang kini akan dijadikan lokasi pembuatan drainase dan pelebaran jalan akses tol.

“Kami telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada para pemilik bangunan liar. Mudah-mudahan mereka mau mematuhi surat itu dengan membongkar sendiri bangunannya malam ini juga,” ujar Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat.

Baca Juga:Ziarah Maqbaroh ke Cinangoh Awali Rangkaian Peringatan HUT RI Kemenag KarawangDengan MRI dan Wellness Center, Primaya Hospital Bekasi Utara Perkuat Akses Layanan Kesehatan Modern

Dijelaskan, hingga dilayangkannya surat peringatan terakhir, sudah 50% bangunan di sepanjang akses tol Karawang Timur mematuhi surat peringatan dari Pemkab Karawang.

Mereka membongkar sendiri bangunan miliknya dan mayoritas mundur sekira tiga meter dari lokasi awal. Namun demikian, masih ada puluhan bangunan yang lainnya yang bergeming tak mau pindah.

Sikap pemilik bangunan tersebut tak pelak mengundang langkah tegas Satpol PP setempat. Basuki menyebutkan, akan membongkar paksa bangunan yang masih berdiri di atas lahan pemerintah, Jumat 7 Agustus 2026.

“Besok bakal kami tertibkan bangunan yang masih berdiri. Sebab pihak PUPR akan segera menjalankan tugasnya membangun drainase dan melebarkan akses tol Karawang Timur di kiri dan kanan jalan itu,” kata Basuki.

Dia menambahkan, penertiban serupa dilakukan terhadap para pedagang kaki lima dan bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Tuparev hingga Jalan Soeroto Kunto mulai dari Bundaran Ramayana hingga Lampu Merah Johar Karawang Timur.

“Untuk para pemilik bangunan liar dan PKL di Tuparev hingga Lampu Merah Johar kami layangkan surat peringatan kedua. Jika masih bandel juga kami akan tertibkan seusai dilayangkan surat peringatan ketiga,” tutur dia.

Di ruas jalan itu, sambung Basuki, terdata ada 59 PKL yang buka lapak pagi hari hingga siang dan 14 PKL yang buka malam hari. Hingga dilayangkan surat peringatan kedua sudah ada beberapa PKL yang menutup lapaknya secara mandiri.

0 Komentar