KARAWANG, KBEONLINE.ID – Perjuangan para driver ambulans desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M.
Hal itu disampaikan Pipik saat menyerap aspirasi para driver ambulans yang tergabung dalam S.A.K.U (Silaturahmi Ambulans Karawang Utara) di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin (21/9).
Dalam pertemuan tersebut, para driver menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi selama menjalankan tugas. Salah satu aspirasi yang mengemuka yakni kebutuhan akan kepastian legalitas dan perlindungan hukum bagi mereka ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Bantu Perekonomian Lansia Prasejahtera, 220 Unit Becak Listrik Siap Disalurkan di KarawangJob Fair Disnakertrans Karawang Diserbu 149 Ribu Pelamar, Evaluasi dan Optimalisasi Naker Lokal Terus Dipacu
Puluhan anggota S.A.K.U hadir dalam dialog tersebut bersama aparatur Desa Amansari, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Para driver menceritakan bagaimana mereka harus selalu siap ketika masyarakat membutuhkan layanan ambulans, termasuk pada kondisi darurat dan di luar waktu kerja.
Perwakilan S.A.K.U, Rifai, mengapresiasi kehadiran Pipik yang dinilai memberikan ruang bagi para driver untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Menurutnya, para driver ambulans desa selama ini menjalankan tugas dengan semangat sosial dan tidak mengenal waktu. Karena itu, mereka berharap ada perhatian serta kepastian dari pemerintah terhadap keberadaan mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pipik menilai keberadaan driver ambulans desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, terutama ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
“Ambulans itu bukan kendaraan biasa. Ketika sirine berbunyi dan sedang membawa pasien, seluruh pengguna jalan wajib memberikan prioritas. Ini bukan sekadar etika, tetapi sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai keterlambatan membuka jalan mengancam keselamatan nyawa seseorang,” ungkapnya.
Pipik mengatakan, pengabdian para driver ambulans desa perlu dibarengi dengan perlindungan yang jelas. Menurutnya, mereka tidak seharusnya bekerja dalam posisi yang tidak memiliki kepastian ketika menjalankan tugas kemanusiaan.
“Saya melihat semangat para driver ambulans desa ini luar biasa. Mereka bekerja 24 jam, bahkan sering mengorbankan waktu bersama keluarga. Sudah sepatutnya mereka memiliki payung hukum agar saat menjalankan tugas tidak merasa sendiri dan mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.
