KARAWANG, KBEONLINE.ID — Penarik becak berusia lanjut di Kabupaten Karawang, bakal menerima bantuan kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap memfasilitasi penyaluran 220 unit becak listrik yang diprioritaskan bagi para pengayuh becak lansia dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat bantuan ini difokuskan pada pengayuh becak yang telah berusia di atas 55 tahun dan terdaftar dalam kelompok kemiskinan desil 1 hingga 4. Langkah ini diambil untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan sosial pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menjelaskan bahwa pendataan calon penerima dilakukan secara mendalam melalui verifikasi lintas instansi agar tidak salah sasaran.
Baca Juga:Job Fair Disnakertrans Karawang Diserbu 149 Ribu Pelamar, Evaluasi dan Optimalisasi Naker Lokal Terus DipacuJadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Korea Between Steps, Kisah Cinta di Dunia Robotika
“Sasarannya kita sesuai data, sesuai data pengendara becak yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan kita juga sinkronkan dengan Dinas Sosial. Salah satu persyaratannya mereka harus di atas usia 55 tahun dan berada di desil 1 sampai 4,” ujar Muhana, Senin (21/9).
Mengingat mayoritas penerima bantuan merupakan warga lanjut usia yang terbiasa menggunakan tenaga fisik, Pemerintah Kabupaten Karawang akan menggelar pelatihan khusus sebelum unit diserahterimakan. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait pengoperasian dan keselamatan pengemudi.
“Nanti rencana kita akan ada pelatihan dulu. Karena belum tentu yang usia 55 tahun itu bisa mengoperasikan becak listrik. Kalau becak manual mungkin mereka pada bisa,” katanya.
Program modernisasi moda transportasi tradisional ini diharapkan mampu meringankan beban fisik para lansia sekaligus mendongkrak pendapatan harian mereka di jalanan Karawang.
“Bantuan dari pemerintah pusat, agar dapat membantu perekonomian para penarik becak yang lansia. Jadi kita memprioritaskan mereka,” tuturnya.
Mengenai mekanisme pendistribusian, Pemerintah Kabupaten Karawang bertindak sebagai penyedia sarana pelatihan. Sementara itu, jadwal pasti pelaksanaan bimbingan teknis serta pembagian unit masih menunggu keputusan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional selaku pihak penyelenggara.
“Penyalurannya nunggu keputusan dari pihak yayasan,” pungkas Muhana.(aufa)
