Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson, Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson
Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson, Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus. (kbeonline.id)
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Karyawan PT Epson Indonesia senilai sekitar Rp3 miliar di Polres Metro Bekasi mendapat keberatan dari pihak terlapor. Mereka mempertanyakan proses penyidikan yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepahaman sebelumnya, terutama terkait permintaan penundaan pemeriksaan hingga dilaksanakannya gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Keberatan tersebut disampaikan salah satu terlapor, H. Abdul Bais, S.E., seusai menjalani pemeriksaan bersama dua terlapor lainnya, Kasworo Hadi Santoso, Bagus Wirawan, di Polres Metro Bekasi, Sabtu (7/11/2026).

Bais mengaku kecewa karena pemeriksaan tetap dilaksanakan, meskipun menurutnya telah ada komunikasi dan kesepahaman antara kuasa hukum dengan penyidik untuk menunggu pelaksanaan gelar perkara khusus sebelum melanjutkan tahapan penyidikan.

Baca Juga:Rayakan Ultah ke 66, Karang Taruna Bekasi Komit Mendukung Program Pemerintah Daerah7 Bengkel Mobil Terbaik di Way Kandis Bandar Lampung, Servis Cepat dan Terpercaya

“Kami sangat kecewa karena komitmen antara kuasa hukum dengan penyidik selama ini dilanggar. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepahaman terkait penundaan proses penyidikan sambil menunggu gelar perkara khusus,” ujarnya.

Menurut Bais, pihaknya memiliki sejumlah persoalan hukum yang perlu mendapatkan kejelasan melalui gelar perkara khusus. Salah satunya menyangkut konstruksi dugaan tindak pidana penggelapan yang berjalan bersamaan dengan proses perdata.

Karena itu, pihak terlapor meminta agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan seluruh bukti maupun argumentasi hukum dari masing-masing pihak dipertimbangkan secara menyeluruh.

Baia mengungkapkan, pihaknya sempat merencanakan aksi unjuk rasa di Polres Metro Bekasi pada 10 November 2026. Pemberitahuan aksi tersebut bahkan disebut telah disampaikan melalui jalur daring dan WhatsApp.

Namun, rencana aksi itu untuk sementara ditunda setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi kembali dengan penyidik. Dalam komunikasi tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa Polres Metro Bekasi bersedia mendorong pelaksanaan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada pekan depan.

“Setelah klarifikasi, Polres bersedia mendorong gelar perkara khusus di Polda. Karena itu, aksi di Polres yang rencananya tanggal 10 November akan kami tunda sambil berkoordinasi lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pihak terlapor, Basri Sastro, menjelaskan pemeriksaan terhadap Abdul Bais S.E, Kasworo Hadi Santoso dan Bagus Wirawan pada 7 November dilakukan setelah penyidik mendatangi salah satu prinsipal mereka pada malam sebelumnya, Jumat (6/11/2026).

0 Komentar