Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson, Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson
Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Epson, Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus. (kbeonline.id)
0 Komentar

Basri mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan proses penyidikan sampai gelar perkara khusus dilaksanakan oleh Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Metro Jaya.

Permohonan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 29 Oktober 2026. Gelar perkara khusus diminta untuk menguji objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara oleh Unit 1 Kamneg Polres Metro Bekasi.

“Kami sepakat untuk sama-sama menjunjung tinggi komitmen dan menjaga etika komunikasi. Sebelum ada gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, penyidik Unit 1 Kamneg belum melakukan tahapan penyidikan lanjutan,” tegas Basri.

Baca Juga:Rayakan Ultah ke 66, Karang Taruna Bekasi Komit Mendukung Program Pemerintah Daerah7 Bengkel Mobil Terbaik di Way Kandis Bandar Lampung, Servis Cepat dan Terpercaya

Basri juga meluruskan informasi mengenai status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Menurut dia, empat orang yang telah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk Ibnu yang lebih dahulu dimintai keterangan, hingga kini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya, kata Basri, juga telah menyiapkan sejumlah bukti dan argumentasi hukum yang dinilai relevan untuk menguji dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

Dia berharap gelar perkara khusus dapat menjadi ruang untuk menguji secara objektif seluruh aspek perkara, termasuk keterangan para pihak, alat bukti, serta hubungan hukum yang melatarbelakangi persoalan dana koperasi tersebut.

Meski demikian, Basri menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila kesepahaman untuk menunggu gelar perkara khusus kembali tidak dijalankan. Aksi tersebut, menurut dia, berpotensi melibatkan seluruh elemen Serikat Pekerja Global Indonesia (SPGI) dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.

“Kami masih mengedepankan komunikasi dan berharap gelar perkara khusus dapat segera dilaksanakan. Namun, apabila komitmen tersebut tidak dijalankan, kami bersama elemen pekerja akan mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Berawal dari Laporan Koperasi

Sebelumnya, Koperasi Karyawan PT Epson Indonesia melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi dengan nilai kerugian sekitar Rp3 miliar ke Polres Metro Bekasi. Perkara tersebut diduga melibatkan empat mantan pengurus yang juga merupakan mantan pekerja di perusahaan tersebut.

Penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, proses tersebut mendapat keberatan dari pihak terlapor yang meminta adanya gelar perkara khusus di tingkat Polda Metro Jaya.

0 Komentar