KBEonline.id – Mempunyai kartu BPJS Kesehatan yang aktif itu baru langkah pertama. Hal yang tidak kalah penting adalah memahami alur dan prosedur penggunaannya saat kamu atau anggota keluarga mendadak jatuh sakit.
Banyak orang merasa kecewa atau mengeluh biaya berobatnya tidak ditanggung penuh hanya karena salah mengambil langkah awal saat datang ke fasilitas kesehatan.
Sebenarnya, sistem pelayanan BPJS Kesehatan sudah dirancang sangat rapi dengan konsep berjenjang.
Baca Juga:Bikin Kaget! Ini 7 Layanan Gratis BPJS Kesehatan yang Jarang Orang TahuWahana & Arena Bermain, Fun Spot Summarecon Mall Bekasi Punya Arena Hiburan Paling Seru!
Selama kamu mengikuti alur rujukan resmi yang berlaku, seluruh biaya pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, obat-obatan, hingga rawat inap dan tindakan operasi bisa dijamin sepenuhnya alias gratis.
Simak alur berobat praktis berikut ini biar proses pengobatanmu berjalan lancar tanpa kendala.
1. Persiapan Wajib Sebelum Berobat
Sebelum melangkahkan kaki keluar rumah menuju tempat berobat, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa hal dasar ini:
– Status Kepesertaan Aktif: Cek status kartu di aplikasi Mobile JKN dan pastikan tidak ada tunggakan iuran bulanan.
– Identitas Diri: Cukup bawa KTP atau tunjukkan Kartu Digital yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN pada ponselmu.
– Tidak Perlu Fotokopi: Saat ini sebagian besar fasilitas kesehatan sudah terintegrasi secara digital, jadi kamu cukup menunjukkan NIK KTP atau kode di aplikasi Mobile JKN.
2. Langkah Pertama: Mendatangi Faskes Tingkat Pertama (FKTP)
Sistem BPJS Kesehatan mengutamakan pelayanan kesehatan primer. Itu artinya, kamu tidak bisa langsung datang ke rumah sakit besar untuk keluhan sakit ringan.
Baca Juga:Donat Topping Melimpah, Fore Donut di Summarecon Mall Bekasi Jadi Camilan Paling Pas Buat Teman Ngopi!Kentang Goreng Renyah, Fritato Summarecon Mall Bekasi Punya Camilan Pas Buat Nongkrong!
1. Datangi Klinik/Puskesmas Terdaftar: Kunjungi puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga yang tertera pada kartu BPJS kamu.
2. Pemeriksaan Awal: Dokter di FKTP akan memeriksa kondisi kesehatanmu, memberikan resep obat, atau menentukan apakah kamu memerlukan penanganan lebih lanjut.
3. Pengobatan Selesai (Jika Sakit Ringan): Jika penyakit bisa ditangani di tingkat FKTP (seperti flu, demam biasa, atau maag ringan), kamu bisa langsung mengambil obat di apotek faskes tanpa dipungut biaya sepeser pun.
3. Langkah Kedua: Mendapatkan Surat Rujukan ke Rumah Sakit
Jika dokter di FKTP menilai kondisimu memerlukan pemeriksaan dokter spesialis atau peralatan medis khusus yang tidak tersedia di klinik, maka prosedur rujukan akan dimulai.
