KBEONLINE.ID KARAWANG – Pemerintah Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sukses melaksanakan musyawarah perwakilan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kewilayahan II Dusun II Jenebin Periode 2026-2034, Rabu (19/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Purwadana tersebut menjadi bagian dari tahapan pengisian anggota BPD yang dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah diikuti 91 calon pemilih dari unsur keterwakilan masyarakat. Tiga calon bersaing untuk memperebutkan dua kursi BPD Kewilayahan II, yakni Oding nomor urut 1, Dede Jalaludin Basar nomor urut 2, dan Lukman N. Iraz nomor urut 3 yang merupakan petahana.
Baca Juga:Rekomendasi Steak Enak di Karawang? Catat 5 Resto IniJarang Diketahui Ada 4 Cafe dan Resto Hidden Gem di Karawang
Berdasarkan hasil musyawarah, Dede Jalaludin Basar dan Lukman N. Iraz terpilih sebagai anggota BPD Desa Purwadana untuk periode 2026-2034. Sementara itu, Oding ditetapkan sebagai calon dalam daftar tunggu, jika salah satu anggota terpilih mengundurkan diri, untuk selanjutnya diproses melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan musyawarah sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Ini menjadi pembelajaran demokratisasi bagi masyarakat. Perwakilan tokoh masyarakat, petani, pendidikan, dan unsur lainnya hadir untuk menentukan pilihan secara langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Purwadana tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para perwakilan yang memiliki hak suara.
“Saya tegaskan, tidak ada komando atau instruksi kepada pemilih untuk memilih siapa. Semua memiliki hak dan kebebasan menentukan pilihannya,” ungkapnya.
Heryana mengatakan, seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah secara profesional, kompak, dan bertanggung jawab.
“BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, saya berharap anggota yang terpilih dapat menjaga kekompakan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Baca Juga:Revitalisasi SDN Pisangsambo I : Merawat Jejak Sejarah Pendidikan Kolonial di KarawangCikarang Panas? Mending Nongkrong di Situ Burangkeng Setu Tempatnya Adem dan Bisa Mancing
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Purwadana, Agus Suryana, mengatakan antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pengisian anggota BPD cukup tinggi.
