Ia berharap DPR bersama pemerintah tidak lagi menunda pembahasan hingga pengesahan RUU tersebut. Hendro menilai aturan mengenai perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi sekaligus mengurangi kerugian negara.
“Intinya kami mendukung dan mendesak segera disahkan. Harapan kami tahun ini sudah ada pengesahan RUU Perampasan Aset,” katanya.
Hendro juga mendorong adanya langkah tegas terhadap koruptor, termasuk pengelolaan dan penempatan narapidana korupsi dengan sistem yang mampu mencegah mereka tetap mengendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:33 Kursi SD Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Masih KosongSulap Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi dan Sabun Cair, Tim PKM UNSIKA Edukasi Warga Desa Tamansari
Ia menilai pola penanganan terhadap narapidana kejahatan luar biasa perlu mendapat perhatian serius agar tidak ada lagi pelaku yang masih mampu mengendalikan jaringan atau aktivitasnya dari balik penjara.
“Kami melihat harus ada penanganan khusus. Jangan sampai ketika mereka berada di lapas masih bisa mengendalikan struktur jaringan keluar,” ujarnya.
Lebih jauh, Hendro mengaku para eks napiter justru cukup terkejut melihat kondisi korupsi di Indonesia. Pengalaman mereka dalam proses kembali ke tengah masyarakat membuat perspektif terhadap negara berubah.
“Dulu kami tidak peduli dengan negara, bahkan memusuhi. Tapi ketika semakin melihat negara ini, ternyata penyakitnya luar biasa. Itu yang membuat kami tetap teguh mendukung RUU Perampasan Aset,” ungkapnya.
Menurutnya, korupsi dan terorisme sama-sama memiliki dampak serius terhadap masyarakat, meski karakter kejahatannya berbeda.
Ia menjelaskan, pelaku terorisme kerap melakukan tindakan karena meyakini perbuatannya sebagai sesuatu yang benar. Sementara pelaku korupsi pada dasarnya mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.
“Kalau terorisme, pelaku meyakini perbuatannya adalah kebaikan atau amal. Berbeda dengan korupsi, mereka tahu bahwa itu perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.
Baca Juga:Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayang Drama China Terbaru The Early SpringSkema Tabel KUR BRI 2026 Rp50 Juta untuk Tambahan Modal UMKM, Berapa Cicilan 2 Tahun?
Namun, Hendro menilai dampak korupsi juga sangat panjang dan luas. Korupsi, kata dia, dapat menyebabkan pembangunan rusak, fasilitas publik terbengkalai, hingga masyarakat menjadi korban tanpa harus terjadi kekerasan secara langsung.
“Kalau terorisme dampaknya bisa terlihat langsung, ada bom dan ledakan. Tapi korupsi bisa membuat jembatan hancur tanpa bom, jalan rusak tanpa bom. Dampaknya berkepanjangan dan masif,” tuturnya.
