KARAWANG, KBEONLINE.ID – Minyak jelantah selama ini masih sering dianggap sebagai limbah rumah tangga yang tidak bernilai. Sebagian masyarakat membuangnya langsung ke saluran air atau tanah, sementara sebagian lainnya masih menggunakan minyak goreng secara berulang. Padahal, kebiasaan tersebut dapat berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar.
Melihat persoalan tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang (UNISKA) yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengolahan Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterapi dan Sabun Cair, bertempat di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang merupakan hibah internal UNSIKA (397/UN64.10/PP/2026) dengan skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini diikuti oleh warga Desa Tamansari dengan suasana yang hangat, santai, dan partisipatif. Peserta tampak mengikuti penjelasan dan praktik secara langsung di area terbuka.
Baca Juga:Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayang Drama China Terbaru The Early SpringSkema Tabel KUR BRI 2026 Rp50 Juta untuk Tambahan Modal UMKM, Berapa Cicilan 2 Tahun?
Tim pelaksana yang terdiri dari dosen (Cintiya, Wilma dan Farradina), berkolaborasi dengan mahasiswa (Margita, Nayla dan Riski), memperkenalkan proses sederhana pengolahan minyak jelantah, mulai dari pemahaman dampak minyak jelantah terhadap lingkungan, cara pemurnian minyak menggunakan karbon aktif, hingga praktik pembuatan produk turunan berupa lilin aromaterapi dan sabun cair.
Program ini mengusung prinsip ekonomi sirkular, yaitu mengubah limbah menjadi sumber daya baru yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. Melalui kegiatan ini, minyak jelantah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi produk non-pangan yang bermanfaat bagi rumah tangga dan berpotensi dikembangkan sebagai usaha mikro masyarakat.
Dalam sesi edukasi, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan minyak jelantah secara berulang, risiko pembuangan minyak ke saluran air, serta pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara bijak. Materi juga mengaitkan pengolahan minyak jelantah dengan upaya mendukung Sustainable Development Goals, khususnya pada aspek kesehatan, pendidikan lingkungan, inovasi, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, dan kemitraan masyarakat.
Selain edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik teknis. Tahap pertama adalah pemurnian minyak jelantah menggunakan karbon aktif. Proses ini bertujuan untuk mengurangi warna, bau, dan kotoran pada minyak sebelum digunakan sebagai bahan baku produk. Setelah minyak dimurnikan, peserta diperkenalkan pada formulasi pembuatan lilin aromaterapi dengan campuran wax, stearin, minyak jelantah hasil pemurnian, pewangi, pewarna, dan sumbu lilin.
