Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba

Polres Metro Bekasi mengungkap tujuh kasus narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap tujuh kasus narkotika dalam periode 10 Juni hingga 24 Agustus 2026. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

Sementara untuk perkara obat keras, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, polisi juga menerapkan ketentuan KUHP baru sesuai dengan perbuatan masing-masing tersangka. (Iky)

0 Komentar