“Dia pengen cepat kaya, dipake judul. Bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung mah bandarnya, yang lainnya mah buntung,” kata Alamsyah.
Alamsyah mengatakan perlu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk menjauhi judi. Peran keluarga juga diperlukan untuk mendukung anggotanya keluar dari jerat judi.
“Ya memang perlu edukasi, perlu pemahaman bahwa apa namanya judul ini. Sama dengan judul yang lain kan gak ada ini, yang gak bisa jadi kaya lagi. Jadi bukannya buat kaya malah makin miskin ya. Yang miskin malah makin miskin,” ucap dia.
Baca Juga:DPRD Karawang dan PHE ONWJ Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Sumber Pencemaran LautGEGER! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kalimalang
Salah seorang warga, SN mengaku tidak lagi menerima bansos setelah ketahuan bermain judol. Meski begitu, warga Desa Harjamukti Kecamatan Cikarang Pusat itu mengaku sulit beralih karena cenderung kecanduan.
“Jujur aja, yang main bukan ayah saya tapi saya. Saya juga kena omel sama ayah saya, karena biasa dapat tapi sekarang enggak. Mau minta ke desa juga enggak bisa karena diblokir. Nyesal juga, tapi ya gimana itu iklannya muncul terus. Semoga iklan-iklan judol juga bisa diberantas,” tandasnya. (Iky)
