22 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret Gegara Judol

Ilustrasi judi online (judol)
ILUSTRASI: 22.000 penerima bansos di kabupaten Bekasi terindikasi judol dan otomatis dinonaktifkan dari data penerima. (unsplash)
0 Komentar

KBEONLINE.ID, BEKASI – Niat mencari kekayaan instan lewat judi online justru membuat puluhan ribu warga miskin di Kabupaten Bekasi kehilangan bantuan pemerintah. Sedikitnya 22.000 penerima bansos terindikasi judol dan otomatis dinonaktifkan dari data penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengungkapkan, data tersebut diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimanfaatkan Kementerian Sosial (Kemensos) serta sejumlah instansi lainnya.

Menurutnya, indikasi judi online tersebut tidak hanya menyasar kepala keluarga. Anggota keluarga yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdeteksi terindikasi judol juga dapat membuat keluarga tersebut dinonaktifkan dari data penerima bansos.

Baca Juga:DPRD Karawang dan PHE ONWJ Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Sumber Pencemaran LautGEGER! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kalimalang

“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” kata Alamsyah kepada Cikarang Ekspres saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa 1 September 2026.

Alamsyah mengatakan, jumlah warga yang terindikasi judol itu terdata sejak Juni. Jumlahnya meningkat tiap bulan hingga mencapai puncaknya pada Agustus lalu yang mencapai 17.000 orang.

“Di bulan Juni itu ada 1.500 orang lebih. Di bulan Juli itu ada 1.800an orang. Di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000an orang. Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 22.000 lebih. Dia penerima bansos yang dinonaktifkan,” ucap dia.

Akibat terindikasi judol, mereka secara otomatis dinonaktifkan oleh Kemensos. Mereka tidak lagi memeroleh bantuan dari program keluarga harapan (PKH), baik bantuan pangan maupun tunai.

“Karena dia terindikasi judul di nick di kakak itu, dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang harusnya dapet langsung gak dapet. Misalnya bantuan pangan non tunai yang 10 kilogram beras, kemudian dapet PKH misalnya 900.000 rupiah sebulan, itu gak dapet lagi,” ucap dia.

Tidak diketahui penyebab pengguna judol meningkat di bulan Agustus. Namun Alamsyah menyayangkan banyaknya warga yang terjerat judol padahal perekonomiannya masuk dalam kategori miskin. Bahkan bukan tidak mungkin bantuan yang diberikan justru digunakan untuk bermain judi dengan iming-iming kekayaan instan.

0 Komentar