“Setelah mendapatkan laporan, kita lakukan verifikasi ke lapangan. Memang tidak dijumpai anomali operasi, jadi semuanya dalam keadaan normal dan tidak ada kebocoran. Namun secara itikad baik dan komitmen kerja sama, kita diminta oleh Bupati untuk melakukan pembersihan dan itu sudah kita lakukan,” jelas Pinto.
Pinto menegaskan bahwa PHE ONWJ siap bersikap terbuka terhadap seluruh langkah verifikasi dan masukan dari pemangku kepentingan. Perusahaan mendukung penuh penelusuran yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat pesisir demi menjaga kelestarian lingkungan Karawang.
“Sifatnya PHE ONWJ kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan, dan temuan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, kami terbuka saja,” pungkas Pinto.(aufa)
