Cep Nandi menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM dan pekerja mandiri yang menjadi bagian penting dari perekonomian Karawang.
“Kami mengajak para pelaku UMKM dan pekerja mandiri, khususnya yang hadir dalam Bazar UMKM HUT Karawang ke-393, untuk tidak menunda kepesertaan. Mari lindungi diri dan keluarga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Karawang terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja mandiri di Kabupaten Karawang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan tersebut, pekerja dapat menjalankan aktivitas dan mengembangkan usahanya dengan lebih aman dan tenang. (Siska)
