KBEONLINE.ID KARAWANG – Penanganan dugaan oil spill di pesisir Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang tetap mengambil langkah dengan melakukan pengambilan sampel ulang material yang ditemukan di pesisir Cemarajaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan material yang ditemukan dapat diperiksa secara lebih akurat melalui laboratorium yang telah terakreditasi.
Baca Juga:Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polres Metro Bekasi Satukan Jakmania dan VikingKenapa Desa Nagrak Disebut Kampung Wisata Lengkap? Ternyata Ini yang Tersimpan di Balik Pegunungan Ciater
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera Dwi Putra Romly, mengatakan DLH terus berkoordinasi dengan KLH dalam proses penanganan dugaan pencemaran tersebut.
“Untuk penanganannya sekarang menjadi kewenangan KLH. Kami dari DLH Karawang tetap berkoordinasi dan mendukung proses penanganan sesuai kewenangan,” ujarnya, Kamis (10/9).
Luki menjelaskan, pengambilan sampel ulang dilakukan karena hasil pemeriksaan sebelumnya berasal dari laboratorium yang belum terakreditasi.
Menurutnya, pengujian menggunakan laboratorium terakreditasi diperlukan agar hasil pemeriksaan memiliki dasar yang lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk sampel sebelumnya, pengujiannya akan kami ulang karena laboratorium yang digunakan belum terakreditasi,” katanya.
Luki menyebutkan, pengambilan sampel ulang telah dilakukan pada Rabu (9/9). Selanjutnya, sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium yang memenuhi ketentuan.
“Kemarin kami bersama Gakkum KLH sudah melakukan pengambilan sampel ulang, kemudian akan dilakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi,” tuturnya.
Baca Juga:Negeri di Atas Awan Subang : Kampung Neglasari Tawarkan Pemandangan Kabut yang Bikin BetahSaatnya Curi Hati Warga, 20 Calon Kepala Desa di Cikarang Selatan Siap Bertarung Rebutkan 6 Kursi
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DLH Karawang memastikan informasi mengenai material yang ditemukan di pesisir Cemarajaya didukung hasil pemeriksaan yang valid.
Hasil pengujian nantinya diharapkan dapat mengidentifikasi karakteristik dan kandungan material secara lebih jelas, sehingga dapat menjadi bahan dalam proses penanganan selanjutnya.
Luki menegaskan, DLH Karawang akan terus berkoordinasi dengan KLH karena kewenangan penanganan dugaan oil spill tersebut berada di tingkat pemerintah pusat.
“Intinya, penanganan ini menjadi kewenangan KLH. Kami di daerah akan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan, termasuk dalam proses pengambilan dan pengujian sampel,” pungkasnya. (Siska)
