KBEONLINE.ID KARAWANG – Paket sekitar Rp 49 juta milik warga Komplek Perumahan Cluster Kabandungan, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang diduga dibawa kabur oleh oknum pengemudi ojek online, Rabu (23/9/2026).
Dua buah paket senilai total Rp49 juta milik warga setempat bernama raib dibawa kabur oleh seorang oknum pengemudi ojek online (ojol).
Aksi oknum ojol yang mengenakan jaket hijau tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di pos keamanan perumahan.
Baca Juga:Bosan dengan F-91W? Ini 3 Jam Digital Casio Keren yang Wajib Masuk Daftar Koleksi dengan Harga Hanya Rp500.000Menanti Pembuktian John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026 Bertemu Singapura, Setelah Gagal Total di Piala AFF
Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa bermula ketika oknum pengemudi ojol mengendarai sepeda motor berhenti di depan pos satpam. Pelaku kemudian menunjukkan layar ponselnya kepada petugas keamanan yang sedang berjaga untuk meyakinkan bahwa ia mendapat perintah mengambil barang milik korban.
Petugas satpam yang terkecoh tanpa curiga menyerahkan dua paket tersebut kepada pelaku. Setelah menerima paket, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Menurut pemilik paket, Nita Oktapiani, mengatakan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di rumah sehingga meminta kurir pengirim awal untuk menitipkan paketnya di pos satpam. Namun, saat ia hendak mengambil paket tersebut, petugas keamanan mengabarkan bahwa barangnya sudah diambil oleh pengemudi ojol yang mengatasnamakan dirinya.
“Intinya paket saya yang harus saya terima, saya suruh kurir titip ke security karena saya lagi tidak di rumah. Pas saya sampai dan mau ambil ke security, paketnya sudah diambil Grab. Kata security-nya, orang Grab mau ambil barang Bu Nita,” ujar Nita dalam unggahan media sosialnya.
Nita menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memesan layanan ojol atau mengutus siapapun untuk mengambil paket berharga dua digit tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar dan unggahan rekaman CCTV tersebut kini telah menyebar di media sosial guna mengidentifikasi identitas serta nomor polisi kendaraan pelaku.
