Alasan Pemkab Bekasi Tidak Menerima CPNS Jalur Umum 

Pemkab Bekasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum.
0 Komentar

KBEonline.id – Warga Kabupaten Bekasi yang ingin jadi aparatur sipil negara (ASN) harus hijrah ke luar daerah. Sebab, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum.

“Iya tahun ini Kabupaten Bekasi tidak membuka pendaftaran CPNS karena saat ini kan sedang fokus untuk (menuntaskan) pengangkatan PPPK,” Kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Yulianto kepada Cikarang Ekspres, Kamis (05/09).

Menurut Beni, hal tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Juga:CURIOOkids dan Wall Street English Hadir di AEON Mall DeltamasRehabilitasi Sekolah di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir September

“Jadi kita menuntaskan pengangkatan tenaga PPPK dulu ada surat dari Menpan-RB sesuai amanat UU. Banyak (jumlahnya) yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK,” kata dia.

Untuk diketahui, Pemkab Bekasi berencana untuk mengangkat sebanyak 10.099 pegawai non ASN di wilayahnya menjadi PPPK di tahun 2024.

Pengangkatan 10.099 pegawai non ASN itu telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pegawai non ASN yang diperjuangkan itu merupakan mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021 lalu dan telah terdata di database BKN sejak tahun 2022.

Mereka merupakan tenaga teknis kependidikan dan guru, tenaga teknis Dinas Lingkungan Hidup, tenaga teknis dan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan, RSUD Kabupaten Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan tenaga teknis lainnya. (mil)

0 Komentar