Alat Bukti Kasus Kriminal di Karawang Dibakar

Alat Bukti Kasus Kriminal di Karawang Dibakar
Tiga kilo ganja, sabu-sabu, ratusan lembar uang palsu sampai satu kardus henpon dibakar tanpa sisa, kemarin (17/12). Tak tanggung-tanggung, pembakaran yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang ini dilakukan oleh kepala kejaksaan kapolres, sampai bupati.
0 Komentar

Ada Uang Palsu, Rumus Togel hingga Sekardus Henpon

Tiga kilo ganja, sabu-sabu, ratusan lembar uang palsu sampai satu kardus henpon dibakar tanpa sisa, kemarin (17/12/2020). Tak tanggung-tanggung, pembakaran yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang ini dilakukan oleh kepala kejaksaan kapolres, sampai bupati. Ternyata, barang yang dibakar merupakan alat bukti sejumlah kasus kriminal yang dilakukan sepanjang 2019 sampai awal 2020. KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karawang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) berkumpul di kantor kejaksaan, kemarin (17/12/2020) pagi. Mereka hari itu dijadwalkan secara bersama-sama secara simbolisis memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, yang terjadi di Karawang selama satu tahun terakhir. “Untuk barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan alat dan hasil kejahatan yang berlangsung sepanjang tahun 2019 hingga awal 2020. Serta rdinyatakan sudah selesai atau telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie kepada wartawan. Rohayatie mengatakan, pemusnahan ini merupakan agenda rutin pihak kejaksaan setiap tahun. Hal itu dilakukan karena barang bukti yang tersimpan dikhawatirkan membahayakan pihak Kejaksaan dan masyarakat. “Kami juga khawatir terjadi penyalahgubaan yang tidak diinginkan atas barang bukti ini,” kata Kajari. Dijelaskan juga, barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 3,2 Kg ganja kering, 05,5 Kg sabu, uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 1.202 lembar, upal pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 40 lembar, senjata api rakitan jenis pistol 7 pucuk, sejumlah senjata tajam, ribuan butir obat-obatan terlarang, dan satu dus besar telefon genggam. Barang bukti yang terbuat dari logam dimsunahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Sementara barang bukti narkoba, upal, dan HP dibakar. Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Karawang merupakan daerah perlintasan kota-kota besar di Pulau Jawa, sehingga jenis kejahatannya sangat beragam. “Pemusnahan barang ini menjadi tanda aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan, barang buktinya juga dimusnahkan,” kata Cellica. Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sehingga Karawang ke depan bisa lebih aman dan kondusif. (*)

0 Komentar